Alat potong paving block adalah alat yang digunakan untuk memotong paving atau batu kerikil tanpa menggunakan sumber tenaga mekanik seperti mesin atau motor listrik. Alat ini biasanya dilengkapi dengan nisau potong yang digerakkan oleh tenaga manusia dengan cara ditekan oleh operator secara manual.
Alat ini digunakan untuk membuat garis potong yang presisi dan tepat pada paving, dengan kontrol yang lebih baik daripada alat pemotong lainnya.
Alat potong paving biasa digunakan untuk memotong paving yang ukurannya lebih kecil. Dengan bentuk dan ukuran yang cukup simple dan dan bisa dibawa kemana-mana, sehingga sangat menunjang untuk memenuhi kebutuhan proyek anda.
Cara kerja alat potong paving cukup sederhana, dengan menggunakan pisau potong yang digerakkan sevara manual oleh operator. Alat ini biasanya dilengkapi dengan pegangan yang digunakan untuk mengendalikan pisau potong. Operator harus menempatkan paving pada tempat yang tepat dan menyalakan pisau potong dengan cara ditekan pegangannya kemudian operator dapat menggerakkan alat potong paving manual untuk memotong paving sesuai dengan garis yang diinginkan.
Sindang Teknik menjual alat potong paving blok berkualitas dengan harga yang sangat terjangkau. Alat potong paving kami dibuat dengan baja berkualitas dan pisau potong yang tajam dan terdapat dongkrak sebagai alat penggerak sehingga cara menggunakannya akan sangat mudah yaitu hanya ditekan saja pegangannya sampai paving terpotong.
Dengan membeli alat potong paving dari Sindang Teknik, anda bisa mendapatkan alat potong paving berkualitas dengan harga yang terjangkau untuk proyek anda. Jangan salah pilih, alat potong paving yang tidak terjamin kualitasnya akan membuat proyek anda jadi terhambat. Alat potong paving terbaik cuma ada di Sindang Teknik.
Bagi anda yang berminat, kami siap kirim alat ke seluruh Jabodetabek atau bagi anda yang ingin lihat langsung alatnya bisa datangi langsung bengkel kami yang berada di Sentul. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Telp. 0896-3837-8439 (Pak Deden)
No comments:
Post a Comment